simulasi.net

Syarat dan Dokumen penting agar Kedit Kepemilikan Rumah (KPR) cepat disetujui Bank

4 / 5 ( 1 vote )

Memiliki sebuah rumah sendiri menjadi impian hampir semua orang, apalagi rumah tersebut dibeli dari penghasilan sendiri, pasti rasanya tambah berbeda. Namun harga rumah setiap tahunnya selalu mengalami kenaikan yang bervariasi, sehigga jika ingin menabung untuk membeli rumah secara tunai terkadang tidak tersampai. Banyak rumah yang dijual dengan harga agak murah biasanya sudah keduluan di beli oleh orang yang punya uang lebih, karena banyak juga orang yang ingin berinvestasi di bidang properti/perumahan.

Salah satu cara untuk mendapatkan rumah dengan kondisi keuangan paspasan dan ingin segera memilikinya adalah dengan cara di kredit. Masa kredit tersebut juga bervariasi, jika ingin angsuran tersebut rendah bisa manambah masa jangka waktu kredit menjadi lebih lama. Lakukan simulasi kredit kpr disini.

Syarat dan Dokumen KPR

Properti yang biasanya dapat di kredit meliputi rumah dalam proses pembangunan (indent), rumah sudah jadi, rumah bekas, ruko, rukan, apartemen, dan tanah dengan luas tertentu. Sedangkan batas waktu kredit atau tenor meliputi 5 tahun, 10 tahun, 15 tahun, 20 tahun, dan yang paling lama bisa dengan jangka waktu selama 25 tahun.

Masalah utama kredit kepemilikan rumah (KPR) adalah developer perumahan selalau berkerjasama dengan perusahaan penyedia jasa keuangan atau Bank. pihak bank biasya memiliki standar yang berbeda-beda pula. Banyak sekali orang yang sudah mengajukan KPR tetapi tidak disetujui saat akan melakukan akad kredit KPR tersebut. Untuk mendapatkan persetuuan krdit oleh Bank tersebut berikut ini syarat dan dokumen penting yang harus di siapkan agar segera di setujui oleh pihak bank.

a. Dokumen Pribadi

Dokumen pribadi adalah dokumen yang dimiliki secara pribadi yang sifatnya tertulis dan tercetak, dokumen pribadi sebagai syarat kredit KPR meliputi :

1. Fotokopi KTP (Suami Istri)
2. Fotokopi Kartu Keluarga
3. Fotokopi Surat Nikah
5. Fotokopi Ijazah terakhir

b. Dokumen Penghasilan
Dokumen penghasilan adalah yang berkaitan dengan bukti penghasilan yang diterima oleh seseorang. Dokumen penghasilan sebagai syarat kredit KPR meliputi :
1. Slip gaji atau Fotokopi rekening Koran 3 Bulan terakhir
2. Fotokopi NPWP Pribadi / SPT PPH 21

c. Dokumen jaminan properti yang akan di kredit
1. Sertifikat tanah asli (SHGB atau SHM)
2. Sertifikat Mendirikan Bangunan (IMB)
3. Salinan bukti pembayaran PBB terakhir

 

 

Demikian postingan syarat dan dokumen yang harus dipenuhi untuk dapat segera di setujui Bank pemberi kredit (KPR). Semoga bermanfaat.